Lapan menyelenggarakan sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Dirgantara Lapan, Rawamangun, Jakarta, Senin (6/1).
Kepala Biro Kerjasama dan Humas Lapan, Agus Hidayat, saat membuka acara mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dalam melaksanakan e-procurement. Hal ini tentunya untuk mendukung Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Lapan yang dibentuk tahun lalu.
Kasubdit Pengelola dan Pembinaan LPSE, Slamet Budiharto, saat memberikan materi, menjelaskan bahwa berdasarkan Inpres No. 2 Tahun 2013, instansi pemerintah didorong untuk melakukan pengadaan barang dan jasa sepenuhnya secara elektronik.
Ia menjelaskan bahwa e-procurement terdiri dari tiga jenis yaitu e-auction, e-catalogue, dan e-tender. Untuk lelang secara elektronik tahapannya meliputi verifikasi, pengumumam, dan pelelangan.
Rencana Umum Pengadaan (RUP) memiliki berbagai tujuan. Kasubdit Pengadaan LKPP, Reflus, mengatakan bahwa RUP bertujuan untuk meningkatkan peluang bisnis bagi masyarakat. Selain itu, dengan adanya perencanaan, dapat diketahui waktu mulai dan berakhirnya proses lelang. Perencanaan juga menjadi unsur pengendalian dalam proses pengadaan barang dan jasa.
SIRUP merupakan aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk mengumumkan RUP. Aplikasi ini juga bermanfaat sebagai sarana komunikasi untuk meningkatkan layanan publik, sehingga masyarakat mudah dalam mengakses informasi mengenai pengadaan barang dan jasa.