Lapan menandatangani naskah kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah dan Universitas Hasanuddin. Pemerintah daerah tersebut yaitu Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemkab Bulukumba dan Pemkab Pinrang (Sulawesi Selatan), Pemkab Bangka Barat (Bangka Belitung), serta Pemkab Tanah Laut (Kalimantan Selatan). Penandatanganan naskah kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Pusat Lapan, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (23/6).
Pelaksanaan kerja sama tersebut meliputi bidang pemanfaatan sains dan teknologi kedirgantaraan untuk mendukung program pembangunan daerah. Ruang lingkupnya mencakup penelitian, pengembangan, perekayasaan, dan pemanfaatan sains antariksa, penginderaan jauh, teknologi dirgantara, diseminasi dan publikasi ilmiah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurut Kepala Lapan, kerja sama ini bertujuan untuk saling menguatkan kompetensi masing-masing instansi. Dengan kerja sama ini, maka pemerintah daerah dan universitas dapat memanfaatkan fungsi penelitian dan pengembangan di bidang penerbangan dan antariksa.
Ia melanjutkan, kerja sama yang meningkatkan kemitraan antar lembaga ini dapat meningkatkan kontribusi Lapan kepada masyarakat. Dengan demikian, Lapan dapat mengisi kebutuhan pemerintah daerah dan perguruan tinggi dengan litbang keantariksaan.
Selain itu, kerja sama ini merupakan upaya untuk mewujudkan kemandirian bangsa dalam bidang teknologi antariksa. Kemandirian ini diperlukan karena kehidupan manusia sangat dipengaruhi dengan teknologi antariksa dan teknologi informasi. Kepala Lapan mengatakan, untuk itulah Indonesia perlu mandiri di bidang ini. “Hal ini disebabkan, satelit komunikasi dan penginderaan jauh yang digunakan Indonesia masih bergantung dari negara lain, padahal satelit tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi kehidupan manusia,†ujarnya.
Kemandirian bangsa di bidang keantariksaan terus diupayakan. Thomas mengatakan, Lapan memiliki rencana induk keantariksaan yang akan menjadi pedoman bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antariksa nasional. Ia mengatakan bahwa Lapan bercita-cita untuk meluncurkan satelit penginderaan jauh dan satelit komunikasi sendiri. Satelit itu nantinya dirancang dan dibuat di dalam negeri serta diluncurkan dengan wahana sendiri pula. Kemudian, Thomas melanjutkan, Lapan juga bercita-cita memiliki bandar antariksa di Indonesia. Hal ini disebabkan, wilayah Indonesia di ekuatorial akan memudahkan dalam peluncuran satelit.
Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Sekretaris Utama Lapan memaparkan mengenai hasil litbang Lapan dan Undang-undang No. 21 Tahun 2013 Tentang Keantariksaan. Ia mengatakan bahwa hasil litbang Lapan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk perencanaan pembangunan, misalnya dengan menggunakan satelit penginderaan jauh, maka tata ruang dapat dipetakan dengan lebih mudah.
Kerja sama ini sekaligus merupakan upaya peningkatan pembangunan daerah dengan cara memanfaatkan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis untuk inventarisasi, pemantauan dan pengelolaan sumber daya alam serta lingkungan.