Pada lima tahun ke depan, Lapan diharapkan telah menjadi Pusat Unggulan Sains, Teknologi, Pemanfaatan, dan Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa. Demikian dijelaskan Deputi Penginderaan Jauh (De Inderaja) Lapan, Dr. Orbita Roswintiarti dalam sambutannya saat melantik pejabat struktural di Balai Penginderaan Jauh Lapan di Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (18/8).
Untuk itu perlu perencanaan yang matang baik dari sumberdaya manusia, substansi teknis, anggaran, dan infrastrukturnya. Ia mengingatkan akan kewajiban bidang penginderaan jauh, yakni menyediakan data penginderaan jauh nasional, metode standar, pedoman pengolahan data dan pemanfaatan penginderaan jauh, dan informasi yang memenuhi kebutuhan pengguna. “Oleh karena itu, kita dituntut agar lebih professional, baik dalam pemahaman teknis maupun dalam pelayanan publik,†tegasnya.
Deputi Inderaja mengukuhkan Agus Suprijanto, S.T. untuk menjadi Kepala Seksi Akuisisi Data Penginderaan Jauh Lapan. Akuisisi Data merupakan salah satu peranan penting dalam penyediaan data penginderaan jauh. Proses perolehan dan pengolahan data dilakukan pada unit ini guna menunjang penyediaan data penginderaan jauh Lapan selaku fungsi bank data penginderaan jauh secara nasional sesuai Undang-Undang No. 21/2013 tentang Keantariksaan.
Balai Penginderaan Jauh Parepare telah menjadi komponen penting dalam penyediaan data penginderaan jauh, baik data resolusi rendah dan menengah, maupun data resolusi tinggi untuk seluruh wilayah Indonesia juga untuk seluruh instansi Pemerintah pusat dan daerah. Dengan prestasi baik yang dianugerahkan Ombudsman tentang predikat kepatuhan di bidang layanan data penginderaan jauh, menjadikan semangat positif untuk terus konsisten melakukan penguatan-penguatan layanan penginderaan jauh.
Ia menegaskan akan perlunya penguatan komunikasi dan kerja sama dalam melaksanakan tugas secara profesional dan optimal, sekaligus solusi dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang terjadi.