Jurnal Penginderaan Jauh dan Pengolahan Data Citra Digital (Jurnal Inderaja) berhasil mempertahankan status Terakreditasi. Status tersebut resmi disandang, setelah Jurnal Inderaja melewati proses seleksi yang diikuti oleh 55 terbitan berkala ilmiah dari berbagai instansi.
Penyerahan SK Kepala LIPI dan Sertifikat Akreditasi Majalah Ilmiah Periode I Tahun 2015 dilakukan di Pusbindiklat LIPI Cibindong, Jawa Barat, Kamis (30/4). Sertifikat diserahkan oleh Wakil Kepala LIPI Akmadi Abbas dan diterima Pemimpin Redaksi Jurnal Inderaja, Jasyanto.
Keberhasilan mempertahankan status Terakreditasi ini menurut Akhmadi merupakan prestasi bagi pengelolaan terbitan berkala ilmiah. Namun, ia mengingatkan bahwa mulai 2016, pengelolaan dan penerbitan berkala ilmiah harus dilakukan secara elektronik. Sistem penilaian akreditasi pun mengacu pada Peraturan Kepala LIPI No. 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah.
Sistem elektronik dan penilaian akreditasi yang baru ini merupakan tantangan bagi Lapan untuk mempersiapkan diri.