JAKARTA] Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dalam pemanfaatan data satelit dan penginderaan jauh untuk kepentingan penegakan hukum, tugas intelejen dan kemanusiaan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan nota kesepahaman (MoU) ini terkait pemanfaatan produk-produk Lapan yang bisa membantu tugas-tugas Polri di dalam penegakan hukum, tugas intelejen, kemanusian yang banyak dilakukan Polri.
"Kita memerlukan peta hot spot kebakaran hutan dan lahan, tugas-tugas intelejen di bidang komunikasi, penginderaan terhadap daerah-daerah tertentu dan pemanfaatan pesawat tanpa awak (UAV) untuk pemetaan dari udara," katanya usai penandatanganan nota kesepahaman antara Lapan dan Polri di kantor Lapan, Jakarta, Jumat (4/9).
Kapolri pun menambahkan MoU ini akan lebih memformalkan dan memperkuat kerja sama Polri dan Lapan. Sebelumnya Lapan telah membantu Polri terkait arus mudik dan info lalu lintas dari satelit penginderaan jauh. Kepala Lapan Thomas Djamaluddin menyatakan dalam hal ini Lapan siap memberi layanan citra satelit yang dibutuhkan meski tidak real time, tetapi jeda waktunya tidak terlalu lama. Pengamatan satelit untuk kasus-kasus tertentu bisa Lapan sampaikan. Bahkan pesawat tanpa awak (UAV) Lapan terprogram dengan resolusi 30 centimeter. Hal ini tentu mampu membantu Polri memperoleh citra secara real time untuk kebutuhan operasional dan penegakan hukum.
"Terkait dengan keamanan informasi, tentu kami ikuti prosedur Polri. Sebatas yang bisa dilakukan Lapan, kita akan berikan, informasi yang terbatas itu, bergantung kebutuhan Polri kita akan berikan kalau kita ada teknologinya ya kita dukung. Beberapa teknologi kita bisa," ucap Thomas. Misalnya saja terkait drone atau UAV , Polri minta tambahan sensor, Thomas mengungkapkan pada prinsipnya Lapan bisa melakukannya. Pengoperasian UAV lebih aman dioperasikan di daerah rawan dan pengoperasiannya tidak berisiko bagi tim
http://sp.beritasatu.com/nasional/polri-gandeng-lapan-pakai-data-satelit/95598